Profil Yayasan Pesona Bumi Pasundan
PROFILE YAYASAN PESONA BUMI PASUNDAN
Pendahuluan
Bogor, kota hujan yang kaya akan keberagaman, turut menjadi rumah bagi kelompok-kelompok masyarakat yang kerap terpinggirkan, seperti komunitas lesbian, gay, waria, dan transgender (LGBTQIA+), pengguna napza, pekerja seks (PS), dan orang dengan HIV (ODHIV). Terletak berbatasan dengan Jakarta, Bogor menjadi tempat tinggal bagi banyak individu, termasuk komunitas yang seringkali menghadapi stigma, diskriminasi, dan kekerasan.
Stigma dan diskriminasi yang terinternalisasi, ditambah dengan kebijakan yang kurang inklusif, telah menciptakan hambatan besar bagi komunitas-komunitas ini dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan. Keterbatasan akses informasi, terutama di daerah pedesaan Kabupaten Bogor, semakin memperparah situasi. Akibatnya, banyak anggota komunitas merasa terisolasi dan takut untuk mengungkapkan identitas.
Selain itu, masalah lingkungan di Bogor, seperti polusi udara dan air, banjir, serta perubahan iklim, turut memperburuk kondisi kesehatan masyarakat, terutama komunitas marjinal yang memiliki akses terbatas terhadap fasilitas kesehatan yang memadai. Kondisi lingkungan yang tidak sehat ini dapat memperparah penyakit menular, termasuk HIV/AIDS, dan memperburuk kesehatan mental mereka yang sudah tertekan oleh stigma dan diskriminasi.
Akar permasalahan ini kompleks, melibatkan faktor sejarah, budaya, agama, dan lingkungan yang telah membentuk pandangan masyarakat terhadap kelompok-kelompok minoritas. Stigma yang kuat seringkali dikaitkan dengan norma-norma sosial dan agama yang masih dominan, sehingga membuat anggota komunitas merasa teralienasi dan tidak diterima.
Dampak dari stigma dan diskriminasi sangat luas, mulai dari masalah kesehatan mental hingga kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar. Banyak anggota komunitas mengalami depresi, kecemasan, dan bahkan percobaan bunuh diri akibat penolakan sosial. Selain itu, mereka juga menghadapi risiko lebih tinggi tertular penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS, karena terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan yang ramah dan konfidensial.
Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak. Pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang inklusif dan melindungi hak-hak semua warga negara. Masyarakat sipil juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran dan mengubah sikap masyarakat terhadap kelompok-kelompok minoritas. Sementara itu, komunitas sendiri perlu diberdayakan agar dapat menjadi agen perubahan dan memperjuangkan hak-hak mereka.
Maka dari itu, Yayasan Pesona Bumi Pasundan hadir sebagai bagian dari upaya untuk memberikan dukungan, pendampingan, dan advokasi bagi komunitas-komunitas marjinal. Tujuan kami adalah mewujudkan masyarakat yang inklusif, di mana setiap individu dapat hidup dengan aman, bermartabat, dan setara, terlepas dari identitas, latar belakang, atau kondisi lingkungan.
Visi
“Komunitas yang mandiri dan berdaya berdasarkan hak asasi manusia.”
Misi
- Mendorong serta memfasilitasi komunitas untuk berperan aktif dalam meningkatkan akses layanan kesehatan, serta pemenuhan hak untuk kesejahteraan dan mengintegrasikan kepedulian lingkungan dalam setiap kegiatan
- Mengedukasi dan memberdayakan komunitas tentang hak kesehatan, dan kepedulian lingkungan, serta memperjuangkan perubahan kebijakan.
- Menyediakan dukungan inisiatif ekonomi untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan komunitas.
- Meningkatkan akses teknologi dan informasi, serta mempromosikan inklusi sosial untuk mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap komunitas.
Tujuan
- Menyebarluaskan informasi mengenai isu Kesehatan terutama TB, IMS, HIV, AIDS, serta isu lingkungan dan meningkatkan akses layanan kesehatan yang komprehensif untuk komunitas.
- Mendukung inisiatif ekonomi kreatif dan peningkatan kapasitas keterampilan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan taraf hidup komunitas.
- Mengadvokasi peraturan yang diskriminatif, dan memperjuangkan reformasi hukum untuk memastikan kesetaraan hak.
- Memfasilitasi dan mengedukasi akses keadilan untuk komunitas dan masyarakat tentang hak kesehatan, dan pelestarian lingkungan, serta mempromosikan inklusi sosial untuk mengurangi stigma dan diskriminasi.
Kegiatan
- Peningkatan kapasitas kelembagaan dan programatis bagi staf dan anggota dalam melaksanakan program kesehatan, hak asasi manusia, dan lingkungan.
- Mengadvokasi isu-isu Kesehatan terutama TB, IMS, HIV, AIDS serta hak asasi manusia dan pelestarian lingkungan di tingkat lokal, nasional, dan regional.
- Memberikan informasi terbaru tentang kesehatan, hak seksual, reproduksi, hak asasi manusia, dan lingkungan kepada masyarakat, komunitas, serta pemangku kepentingan lainnya.
- Memberikan dukungan untuk inisiatif ekonomi kreatif, pelatihan keterampilan, dan layanan kesehatan mental untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan komunitas.
- Meningkatkan pemahaman masyarakan terkait inklusi sosial, akses teknologi dan informasi serta pengembangan program.
Badan Hukum
Yayasan Pesona Bumi Pasundan terdaftar pada instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku:
· Nomor Akte Pendirian: No. 03/Notaris RENY ANDRIYANI, SH, Tanggal 11
November 2020.
· Nomor Badan Hukum: AHU-0021460.AH.01.04.Tahun 2020, terdaftar di
Kementerian Hukum dan HAM.
· NIB : NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) 1262002671873
· SK Kesatuan bangsa dan Politik ( KESBANGPOL)
Komentar
Posting Komentar